Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Megawati Soekarnoputri mengklaim memiliki perhatian khusus ihwal capaian kekayaan intelektual di Indonesia. Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan dan dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui riset dan inovasi.
Para periset, jelas Megawati, harus menyadari Indonesia negara yang kaya raya. "Saya melihat kaum pintar tidak berpikir bahwa kita ini sebuah negara yang kaya raya," ujar Megawati saat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai tokoh yang mendukung urgensi perlindungan kekayaan intelektual di Gedung BJ Habibie, Jakarta, disitat dari laman BRIN, Sabtu (4/3).
Menurut Megawati, persoalan hak kekayaan intelektual Indonesia atau HKI bukan sekadar masalah saat ini, tapi harus dipikirkan demi kepentingan masa depan. Apalagi, kata Ketua Umum PDI Perjuangan itu, Indonesia sudah mencanangkan pada 2045 sebagai tahun emas. Ini berarti, kata dia, mulai dari sekarang para periset harus didorong untuk terus menghasilkan inovasi.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, menurut Megawati, seluruh elemen di bidang riset dan inovasi di negeri ini harus bersatu. Pemikiran itu yang mendasari terbentuknya BRIN.
"Setelah terbentuk BRIN, saya harapkan semua ini orang-orang pintar, tetapi jangan sama sekali mempunyai subjektif, interest buat kepentingan dirinya," pesan Megawati.
Karena itulah, Megawati meminta kepada pemerintah untuk serius mengelola HKI dengan baik. "Seluruh hal yang strategis harus dimiliki negara, sehingga segala keuntungan menjadi milik negara. Bagi pemilik HKI secara perorangan akan menerima royalti," tegasnya.
Keuntungan bagi pemilik royalti, jelas dia, akan terus diberikan kepada perorangan sepanjang HKI tersebut masih memberikan manfaat bagi penggunanya. "Sepanjang hak patennya itu ada dan hasil dari penelitian dia sepanjang masih digunakan maka hak royalti itu masih terus diberikan," jelas Megawati,
Hal serupa disampaikan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Agus Haryono. Di usianya yang relatif muda sejak berdiri pada 2021, kata Haryono, kekayaan intelektual di BRIN yang telah dilisensikan mencapai 62 buah berupa paten, hak cipta, dan perlindungan varietas tanaman. BRIN bukan sekadar menghasilkan kekayaan intelektual, tapi juga mendorong pemanfaatan bagi masyarakat.
"Pengelolaan kekayaan intelektual ini tidak hanya sampai dengan mendapatkan pelindungan, akan tetapi bagaimana didorong untuk pemanfaatannya secara komersial," kata Haryono.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Haryono, BRIN menjalin kerja sama dengan Kemenkumham berupa pemanfaatan data dan informasi kekayaan intelektual. Langkah ini menjadi salah satu upaya yang dapat mendorong peningkatan komersialisasi hasil riset dan inovasi khususnya di BRIN.